LBM PCNU Temanggung Hadiri Kegiatan Bathsul Masail PWNU Jawa Tengah

LBM PCNU Temanggung mengikuti Bathsul Masail PWNU Jawa Tengah di Pesantren Andalusia, Wonosobo, membahas fatwa haram khitan perempuan dan penggunaan tanah negara untuk tempat ibadah tanpa izin.

LBM PCNU Temanggung Hadiri Kegiatan Bathsul Masail PWNU Jawa Tengah

Temanggung, 5 Mei 2025 — Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Temanggung mengikuti kegiatan perdana pasca pelantikan dengan menghadiri forum Bathsul Masail yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Andalusia, Kretek, Wonosobo, pada Senin, 5 Mei 2025.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga dari wilayah Jawa Tengah ini, LBM PCNU Temanggung mengutus sejumlah tokoh penting. Hadir dalam rombongan tersebut antara lain KH. Nurul Yaqin selaku Ketua PCNU Temanggung, KH. Muhammad selaku Ketua LBM PCNU, serta sejumlah anggota seperti Gus Haidar, Mas Roihan, Mas Miftahul Huda, dan Dani Wardoyo.

Pembahasan Isu Krusial dan Aktual

Forum Bathsul Masail ini membahas dua isu penting yang menyangkut persoalan hukum Islam (fiqh) dalam konteks keindonesiaan masa kini, yaitu:

Fatwa Haram Khitan Perempuan

Pembahasan ini mengangkat isu seputar praktik khitan perempuan yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan kesehatan. Forum membahas interkoneksi antara fiqh klasik dan pengetahuan ilmiah modern dalam merespons fatwa haram tersebut, serta menegaskan urgensi pendekatan keilmuan dalam pengambilan keputusan hukum Islam.

Penggunaan Tanah Milik Negara atau BUMN untuk Tempat Ibadah tanpa Izin

Isu ini mencuat seiring banyaknya pembangunan tempat ibadah di atas tanah milik negara atau BUMN tanpa melalui prosedur perizinan resmi. Forum memfokuskan diskusi pada aspek hukum fiqih terhadap penggunaan aset negara untuk kepentingan keagamaan, serta pentingnya taat asas dalam mengelola ruang publik.

Komitmen LBM PCNU Temanggung

Komitmen LBM PCNU Temanggung

Partisipasi dalam forum ini menjadi bukti nyata komitmen LBM PCNU Temanggung dalam berkontribusi aktif terhadap pengembangan wacana hukum Islam kontemporer yang responsif terhadap dinamika sosial. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga NU di wilayah Jawa Tengah.

Dengan keikutsertaan ini, LBM PCNU Temanggung diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menyuarakan pemikiran keislaman yang moderat, inklusif, dan solutif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top