Semarang – Penyerahan berkas rekomendasi SK Ansor Temanggung untuk kepengurusan masa khidmat 2025–2029 secara resmi dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Temanggung kepada Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Tengah. Momen krusial ini berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Pondok Pesantren Asidiqiyah, Pedurungan, Kota Semarang.
Ketua mandataris PC GP Ansor Temanggung, Isro Agus Pamungkas, menyerahkan langsung berkas tersebut didampingi Damkha Ulil Fadli, Sumarlan, Muhrodin, serta sejumlah calon pengurus harian lainnya. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan PC Ansor Temanggung dalam proses ini.
Berkas permohonan rekomendasi SK Ansor Temanggung ini diterima langsung oleh Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Gus Sidqon Prabowo. Dalam kesempatan tersebut, Isro menyampaikan permohonan rekomendasi sekaligus memohon arahan dan pembinaan dari PW GP Ansor agar PC Ansor Temanggung dapat menjalankan roda organisasi dengan optimal dan sesuai garis komando.
Gus Sidqon dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga satu komando organisasi di bawah struktur Pimpinan Pusat GP Ansor. Ia juga mendorong agar setiap cabang Ansor terus melakukan koordinasi aktif, memperkuat basis ekonomi kader dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kaderisasi.
“Ansor itu satu komando. Koordinasi harus jalan, program ekonomi harus tumbuh, kaderisasi jangan berhenti,” tegas Gus Sidqon.
Secara khusus, Gus Sidqon juga mengusulkan penambahan jam fasolatan dalam proses kaderisasi sebagai bagian dari penguatan keilmuan dan spiritualitas dalam pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) maupun Diklatsar Banser. Penguatan spiritualitas ini sangat penting bagi setiap kader Ansor.
Penyerahan berkas rekomendasi SK Ansor Temanggung ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan administratif menuju pengesahan SK oleh Pimpinan Pusat GP Ansor, sekaligus menjadi komitmen PC GP Ansor Temanggung untuk terus melangkah dalam koridor organisasi dengan semangat tertib, aktif, dan produktif. Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi organisasi.